1602 KPM Tugusari Padati Balai Desa Tugusari Terima BLT BBM Dan PKH

1602 KPM Tugusari Padati Balai Desa Tugusari Terima BLT BBM Dan PKH
Bagikan berita ini :

Jember, rilisfakta.com – Sebanyak 1602 masyarakat / (keluarga penerima manfaat) atau biasa disebut KPM dan terdaftar menjadi penerima PKH dan BLT BBM Tugusari yang berasal dari lima dusun yakni Krajan, Sumberketangi, Andongsari, Sumbercanting, dan Perkebunan memenuhi Balai desa Tugusari, pada hari Sabtu, (26/11/2022) mulai pukul 07.00 Wib.

Kedatangan masyarakat atau KPM tersebut terbagi menjadi beberapa sesi jam penerimaan, sesuai dusun masing- masing agar tidak terlalu sesak dalam mengantri.

Meski diguyur hujan deras, nampaknya masyarakat penerima manfaat tersebut sangat bersemangat, dan hujan nampak tidak menjadi penghalang bagi para KPM Tersebut.

Diketahui masing masing orang menerima bantuan sesuai dengan porsinya, sesuai daftar penerima BLT, atau PKH atau bisa Kedua duanya, serta tergantung menerima jatah sekarang atau rapel.

Foto : (Gambar Istimewa) Suasana Pembagian BLT Di Balai Desa Tugusari

Seperti yang diungkapkan oleh Angga Rw setempat yang mengatakan bahwa jumlah yang diterima sesuai porsinya masing masing.

Setiap orang tidak sama, ada yang terdaftar sebagai penerima BLT saja, ada yang PKH saja, dan ada yang dapat dua duanya, apalagi tergantung mereka terima yang sekarang saja atau rapel,” ucap Angga.

Sedangkan rasa syukur tak henti hentinya diungkapkan oleh Ida warga Krajan Tugusari, seusai menerima bantuan Ida memberikan keterangan pada media rilisfakta.com.

Alhamdulillah saya terima 2 juta 300 ribu rupiah, saya sangat bersyukur dan tak lupa saya mengucapkan terimakasih atas semua bantuan yang saya terima,” tambahnya.

Kepala desa Tugusari Akhmat Khoiri berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan oleh penerima bantuan dengan baik dan bermanfaat.

Alhamdulillah saya bersyukur masyarakat saya terbantu ekonominya dengan adanya bantuan ini, saya berharap agar masyarakat penerima bantuan bisa memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik mungkin, dan Tugusari memberi kebebasan agar uang itu bisa dimanfaatkan sesuai keinginan masyarakat, tidak ada pemotongan ilegal ataupun pemaksaan, semua diberikan secara leluasa,” pungkasnya. (Rofek)

Kabiro : Catur Teguh Wiyono

Loading